LAW FIRM 

BBK& PARTNERS

LAW FIRM 

BBK& PARTNERS

Menu

Apa Saja Pelayanan Jasa Hukum di BBK & Partners :

RUANG LINGKUP PELAYANAN JASA HUKUM

BIDANG NON LITIGASI (DI LUAR PENGADILAN) :

 

HUKUM PERDATA DAN HUKUM BISNIS :

HUKUM PERUSAHAAN

  • Pendirian Badan Usaha Persekutuan Perdata (Maatshap), Persekutuan Komanditer (CV), Persekutuan Firma, Perseroan Terbatas (P.T.), Yayasan dan bentuk-bentuk badan hukum lainnya.
  • Penggabungan Usaha Perseroan Terbatas (Merger)
  • Akuisisi
  • Pemisahan Aktiva / Pasiva (Spin off)
  • Kepailitan
  • Likuidasi
  • Pengambil Alihan (Take Over)
  • Menyelesaikan konflik yang timbul dalam kegiatan transaksi ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan (Company Transactions) melalui Negoisasi dan mediasi.

 

Hukum Penanaman Modal / Investasi dan Hukum Pasar Modal

  • Memberikan pelayanan mengenai prosedur Penanaman Modal di Indonesia baik modal asing (PMA) maupun modal dalam negeri (PMDN).
  • Mengurus izin-izin Penanaman Modal di Indonesia,
  • Melakukan Legal Due Diligence (LDD) dan membuat perjanjian patungan (Joint Venture Agreement), memberikan legal opinion berdasarkan legal audit bagi perusahaan yang akan melakukan emisi efek di pasar perdana maupun aktivitas lainnya di pasar modal.

 

Hak Atas Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights) 

Meliputi Pendaftaran hak merek, paten, dan hak cipta (Trademarks, Patens & Copyrights), pemberian lisensi serta aspek-aspek hukum yang mengikutinya, pencegahan sengketa serta tindakan-tindakan hukum preventif.

 

Franchise, Leasing, Keagenan, Perwakilan dan Kantor Cabang

  • Meliputi pembuatan dan pemerikasaan perjanjian serta pengurusan izin franchise dan leasing.
  • Pengurusan penunjukan pembentukan keagenan atau perwakilan maupun kantor cabang.

 

Hukum Perbankan

  • Pendirian Bank Campuran,
  • Pembuatan dan Pemeriksaan Perjanjian Anak Piutang,
  • Pembuatan dan Pemeriksaan Perjanjian Kredit,
  • Penanganan dan Penanggulangan Kredit Macet,
  • Menangani serta memberikan legal opinion terhadap debitur yang beritikad tidak baik serta permasalahan lainnya dibidang perbankan sampai dengan di pengadilan (handling bad debt & others problem related to banking litigation).
  • Menangani serta menyelesaikan proses eksekusi atas hak jaminan atau hak tanggungan sampai dengan proses lelang (handling guarantee execution up to auction process)


Hukum Kesehatan

  • Penanganan Perkara Malapraktek Kedokteran
  • Penanganan masalah hukum mengenai Rumah Sakit
  • Penanganan masalah hukum mengenai Perawat
  • Kode Etik Kedokteran

 

Hukum Agraria

  • Sengketa tanah
  • Pembebasan hak atas tanah
  • Pensertifikatan tanah
  • Pendaftaran Hak Tanggungan
  • Perpanjangan HGB, HGU Hak Pakai, dll

 

Hukum Ketenagakerjaan 

  • Pembuatan dan Pemerikaan Perjanjian Kerja
  • Pembuatan dan Pemeriksaan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama
  • Pemutusan Hubungan Kerja serta penyelesaian perselisihan yang timbul dalam hubungan industrial

 

Hukum Pengadaan Barang/Jasa

  • Melakukan Perencanaan Pengadaan / Persiapan Pengadaan, 
  • Meninjau Pelaksanaan Pengadaan Swakelola dan Pengadaan Barang/Jasa
  • Mengawal Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE); E-Procurement, E-Cataloque, E-Purchasing, E-Tendering, dan E-Seleksi. 
  • Melakukan Manajemen Resiko Hukum Pengadaan 
  • Melakukan Mediasi, Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pengadaan

 

HUKUM PUBLIK

 

Hukum Pidana

Memberikan legal opinion atas segala perkara-perkara pidana baik ditingkat penyelidikan, penyidikan tingkat kepolisian maupun penuntutan tingkat kejaksaan sampai dengan pemeriksaan di pengadilan.

                                                        

Hukum Tata Usaha Negara 

Memberikan legal opinion atas segala keputusan dari pejabat tata usaha negara yang berakibat hukum dianggap oleh klien merugikan.

 

Hukum Keluarga (Baik berdasarkan BW maupun Hukum Islam)

Memberikan Jasa Konsultasi tentang sengketa perkawinan, perceraian, perwalian atas anak dan pembagian atas harta perkawinan (gono gini), pembagian warisan, hibah dan wasiat.

 

BIDANG LITIGASI (DI PENGADILAN) :

Advokat / Pengacara di kantor kami dapat mewakili kepentingan hukum para klien di dalam proses peradilan maupun pra-peradilan (penyidik Kepolisian maupun Kejaksaan dalam perkara pidana) dengan ruang lingkup sebagai berikut:

 

PERDATA

  • Mengajukan Gugatan Perdata;
  • Melakukan upaya hukum (verzet, banding, kasasi sampai dengan Peninjauan Kembali);
  • Mengajukan Eksekusi;
  • Mengajukan permohonan penetapan seperti Adopsi dan lain sebagainya;
  • Mewakili kepentingan hukum pemberi kuasa di semua badan peradilan di Indonesia.

  

PIDANA

  • Mendampingi serta melindungi kepentingan hukum klien dalam semua proses perkara pidana baik ditingkat penyidik sampai dengan di Pengadilan;
  • Melakukan upaya hukum (banding, kasasi, sampai dengan Peninjauan Kembali);
  • Mengajukan Pra-Peradilan;
  • Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan.

 

SENGKETA TATA USAHA NEGARA (TUN)

  • Mengajukan gugatan sengketa TUN ke Pengadilan TUN;
  • Melakukan upaya hukum (proses dismissal, banding, dan kasasi);
  • Pada intinya menyelesaikan semua permasalahan yang timbul dalam sengketa TUN.


SENGKETA MEREK

  • Mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga;
  • Melakukan upaya hukum;
  • Menyelesaikan semua sengketa merek yang timbul dalam transaksi perdagangan.

 

SENGKETA PAJAK

  • Mengajukan keberatan-keberatan atas pajak yang dibebankan kepada Pengadilan Pajak;
  • Menyelesaikan semua permasalahan yang timbul dalam sengketa pajak.

 

LEGAL DRAFTING :

Kami dapat membantu klien dalam membuat dan menganalisa surat-menyurat yang berhubungan dengan permasalahan perusahaan, dan surat-surat lain yang ditujukan kepada perusahaan maupun perseorangan, seperti:

  • Surat Peringatan / Teguran Hukum (Somatie);
  • Surat Klaim;
  • Surat Penagihan;
  • Dan lain-lain.

 

LEGAL ADVICE & LEGAL OPINION : 

Kami sadar tidak ada satupun orang pribadi maupun subjek hukum lain seperti perusahaan yang tidak berhubungan dengan hukum dalam aktifitasnya sehari-hari, oleh karenanya mau tidak mau kita harus menyesuaikan aktifitas kehidupan kita dengan hukum yang sedang berlaku.

Melihat hal tersebut Firma Hukum “BBK & Partners”, Advokat dan Konsultan Hukum dapat membantu klien untuk menghadapi serta mengantisipasi permasalahan hukum yang akan terjadi yang berkaitan dengan aktifitasnya maupun permasalahan hukum yang terjadi.

Legal Opini dan Legal Advice ini dapat juga kami berikan terhadap klien yang sedang mengalami persoalan dan bermaksud menyelesaikannya sendiri, ataupun bagi sebuah perusahaan yang mengalami persoalan yang bermaksud memutuskan sesuatu demi perbaikan perusahaan.

Anda ingin mendapatkan legal opinion atau legal advice untuk kepentingan Anda atau Perusahaan anda, silahkan menghubungi kami.

 

PENDAMPINGAN HUKUM : 

Pendampingan Hukum adalah merupakan pelayanan dari Firma Hukum “BBK & Partners”, Advokat dan Konsultan Hukum untuk mendampingi Perusahaan / Klien dalam berbagai aktifitasnya, seperti dalam Negosiasi Bisnis, Pembuatan MoU dan Kontrak Bisnis, dan pembuatan dokumen-dokumen hukum perusahaan, pengembangan dan perluasan perusahaan, serta aktifitas-aktifitas perusahaan lainnya.

Legal Assistance Services ini sangat penting karena bisa memberikan berbagai saran dan masukan terhadap setiap aktifitas perusahaan, sehingga diharapkan sedini mungkin dapat dicegah ataupun diminimalisir kerugian-kerugian yang tidak perlu.

Legal Assistance Services juga dapat diterapkan terhadap pribadi atau sebuah Keluarga yang mengutamakan keamanan status social, sehingga dalam aktifitas kehidupan sehari-harinya jangan sampai muncul permasalahan-permasalahan hukum yang menghancurkan reputasi keluarga besarnya di mata masyarakat. Pendampingan biasanya terkait dalam persoalan lingkup hukum pidana sebagai saksi, korban ataupun sebagai Tersangka
Badai Beni Kuswanto
Pengaturan cookie
X
Situs ini menggunakan cookie agar penjelajahan di sini menjadi lebih baik.
Kamu dapat menerima semuanya, atau memilih jenis cookie yang dengan senang hati kamu izinkan.
Pengaturan Privasi
Pilih cookie mana yang ingin kamu izinkan saat menjelajahi situs web ini. Harap dicatat bahwa beberapa cookie tidak dapat dimatikan, karena tanpa cookie, situs web tidak akan berfungsi.
Penting
Untuk mencegah spam situs ini menggunakan Google Recaptcha dalam formulir kontaknya.

Situs ini juga dapat menggunakan cookie untuk e-niaga dan sistem pembayaran yang penting agar situs web berfungsi dengan baik.
Layanan Google
Situs ini menggunakan cookie dari Google untuk mengakses data seperti halaman yang Anda kunjungi dan alamat IP Anda. Layanan Google di situs web ini dapat mencakup:

- Google Maps
Berbasis Data
Situs ini mungkin menggunakan cookie untuk mencatat perilaku pengunjung, memantau konversi iklan, dan membuat audiens, termasuk dari:

- Google Analitik
- Pelacakan konversi Google Ads
- Facebook (Meta Piksel)